Pemdes dan BPD Panciro Setuju Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP TA 2025, Harap Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Ikuti perkembangan terbaru dan informasi penting dari Desa Panciro

04 November 2025
3 bulan yang lalu
admin
Dibaca 16 Kali
Pemdes dan BPD Panciro Setuju Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP TA 2025, Harap Kopdes Perkuat Ekonomi Desa

Gowa.metro-pendidikan.com. Komitmen Pemerintah Desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa} Panciro terhadap pelaksanaan Kopdes (Koperasi Desa) patut didukung dan direspon setelah sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus terkait Pembahasan dan Persetujuan Duku
ngan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Kantor Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Senin (3/11/2025) lalu.

Kegiatan ini, selain dihadiri Pj Kepala Desa Panciro Asram Suhendra, ST, M.Ap dan Ketua BPD Panciro Sohrawati, SH bersama anggota, Bhabinkamtibmas Aiptu Achmad Subair, Babinsa Serda Hasan, juga hadir Ketua Kopdes Merah Putih Panciro H Mustari Mangangssai bersama jajaran pengurus dan penasehat serta seluruh perangkat dan aparat Desa Panciro,

Dari pihak eksternal, hadir tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, pendamping Desa dan pendamping Kopdes Kecamatan Bajeng serta tokoh masyarakat Desa Panciro.

Ketua BPD Panciro Sholawat yang mengantar kegiatan musyawarah desa khusus ini, berharap setelah pembahasan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi tahun anggaran 2025 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi desa.

“Harapan kita semua Kopdes benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, akses beli dapat terjangkau semua lapisan masyarakat dan Kopdes harus bersinergi serta bermitra semua pihak dalam memperkuat ekonomi desa”, ujar Sohra yang kerap disapa Daeng Mawangi

Harapan serupa, juga datang dari Pj Kades Panciro, Asram Suhendra. Hanya saja, Bendahara KNPI Gowa ini mengatakan, tujuan utama kehadiran Kopdes tersebut adalah meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah berharap bahwa uang milik masyarakat dapat berputar di desa tersebut tanpa harus keluar ke daerah lain”, kata Asram yang membuka Musyawarah Desa Khusus ini.

Tidak hanya itu, lanjut Sekretaris Kelurahan Mata Allo ini dalam sambutannya, Kopdes akan mendapatkan dukungan pengembalian pinjaman dari dana desa sebesar 30 persen dari total dana desa, itu sudah pasti karena KDMP bagian dari program strategi nasional.

Artinya, jika Kopdes mengalami macet pinjaman (kredit) di perbankan, maka dana desa jadi jaminan untuk menalangi pinjaman tersebut”, ucapnya.

Meski begitu, lanjutnya, pengurus Kopdes ditantang untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan usaha-usaha yang produktif dan progresif agar bisa terhindar dari kredit macet.

Asram Suhendra juga menegaskan, Kopdes juga dituntut bekerja secara profesional dan wajib memasukkan 20 persen dari keuntungan yang diperoleh ke desa sebagai kontribusi nyata untuk kepentingan biaya pembangunan di desa tersebut.

“Bagi kami koperasi desa adalah milik masyarakat. Adapun pengurus hanya mengelola dan mengatur kelembagaannya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan usaha sesuai regulasi. Mari kita dukung penuh Kopdes melalui keterlibatan menjadi anggota serta mendorong sekaligus mengajak warga sama memajukan Kopdes tersebut”, tukas Asram Suhendra.

Sementara sambutan Tenaga Ahli P3MD Gowa, Kopdes Merah Putih bahwa dana penjamin melalui dana desa maksimal 30 persen dari keseluruhan total dana desa, memberi penguatan bahwa pengurus Kopdes harus profesional dan maksimal dalam mengelola usaha/bisnis yang benar benar berpihak kepada anggota dan masyarakat.

Apalagi KDMP langsung berada di empat kementerian yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa & PDT, Menteri Koperasi dan Menteri Keuangan serta KDMP dengan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025.

“Kopdes juga berkewajiban sebesar 20 persen dari hasil keuntungan diperoleh oleh Kopdes”, tambahnya.

Dukungan perekonomian desa melalui Kopdes diharapkan dapat memastikan bidang usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama BUMDes harus saling bersinergi dan menjadi mitra yang sehat, bukan jadi pesaing.

Pendamping Desa tingkat Kecamatan Bajeng, Didit Ilham, SE menambahkan, harus ada output yang segera dihasilkan dari kegiatan musyawarah desa khusus. Apalagi terkait dengan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa, harus jelas jenis usaha yang akan dikembangkan Kopdes tersebut. Tentu mengacu pada hasil proposal yang mereka buat sebagai acuan dalam menjalankan usaha Kopdes tersebut.

Ketua KDMP Panciro H Mustati yang menyampaikan pembahasan proposal bisnis dan bidang usaha pada Musyawarah Desa Khusus ini mengungkapkan, dari sejumlah bidang yang terakomodasikan dalam KDMP, justru ia memilih potensi bidang usaha berupa pengadaan sembako, pupuk elpiji dan simpan pinjam termasuk sayur mayur.

“Khusus usaha simpan pinjam, belum bisa dilakukan beberapa tahun kedepan kecuali kalau Kopdes sudah maju atau stabil segi pendanaan baru kemudian bisa dijalankan. Makanya, langka awal Kopdes Panciro segera memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk sembako dan elpiji’, tandas Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENAS) Provinsi Sulawesi Selatan ini.

H Mustari yang juga mantan Ketua BPD Panciro berkomitmen berkomitmen membangun Kopdes Panciro dengan harapan dukungan dari pemerintah desa dan BPD setempat serta kerja sama kepada pihak lembaga usaha lainnya termasuk perbankan dan BUMDes sebagai partner Kopdes. Muaranya Kopdes membangun ekonomi desa dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

Sekedar diketahui, BPD Panciro menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP Tahun Anggaran 2025 dirangkai dengan Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2025.**

Laporan : Darwis Jamal

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar