Sejarah Desa Panciro

Mengenal lebih dekat perjalanan dan perkembangan Desa Panciro dari masa ke masa

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui oleh Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan Pemerintahan Desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan Anggaran yang telah tertuang dalam APBDesa. Kontrol pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa. Desa Panciro merupakan daerah Dataran rendah yang terletak  di Wilayah Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. 

Batas Wilayah Desa Panciro, sebelah utara berbatasan dengan Desa Pallangga dan Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pa’nakkukang Kecamatan Pallangga, Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tinggimae Kecamatan Barombong dan Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng, sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong. Dengan luas wilayah +1.902,828 Km², jarak Desa Panciro dari Ibukota Kecamatan Bajeng : 5 Km ke arah Utara Wilayah Kecamatan Bajeng.

Desa Panciro sebelumnya hanya sebuah wilayah Dusun di Desa Bontosunggu dengan nama Dusun Mattiro Baji. Pada Tahun 1989 di masa Pemerintahan Bupati Azis Umar, kala itu ada pencanangan Daerah Pemerintahan Otonom dan Kabupaten Gowa menjadi salah satuu contoh dan Desa Bontosunggu dimekarkan menjadi 2 (Dua) Desa yaitu Desa Bontosunggu induk dan Dusun Mattirobaji dijadikan Desa Persiapan dan diberi nama Desa persiapan Panciro. Pada tanggal 1 oktober 1992 Desa Panciro sudah menjadi Desa Defenitif, dan sebagai Kepala Desa pertama adalah Bapak Makkarannu Abdul Hamid, BA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Persiapan dari Tahun 1989 – 1993 yang terdiri dari 3 (Tiga) Dusun yaitu; Dusun Mattirobaji, Dusun Kampung Parang dan Dusun Bontoramba. Pada Tahun 1993 diadakan pemilihan Kepala Desa Pertama yang tepilih menjadi kepala Desa adalah Bapak Mantasya Nganang, BA (Tahun 1993 – 2001), Tahun 2001 diadakan pemilihan Kepala Desa yang kedua dan kembali Bapak Mantasya Nganang, BA terpilih sebagai kepala Desa yang kedua kalinya (Periode 2001 – 2007). Masa Jabatan kepala desa berakhir tahun 2007 dan Kembali pemilihan kepala desa dilaksanakan pada tahun 2008 maka sebagai pelaksana tugas adalah Drs. Masykur Mansyur, MM (Camat Bajeng). Tahun 2008 dilaksanakan Pemilihan yang ketiga kalinya yang terpilih adalah Bapak Hasanuddin, S.Pd (Periode 2008 – 2014). Tanggal 1 Maret 2009 melalui Musyawarah Desa disepakati Dusun Bontoramba dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Dusun Bontoramba sebagai induk dan Dusun Bontoramba Selatan sebagai Dusun pemekaran, tahun 2014 masa jabatan kepala desa berakhir, menunggu kepala desa selajutnya maka jabatan kepala desa dijabat oleh Bapak Firdaus, S.Sos, M.Si. sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Panciro (2014 – 2016) dan Bapak Taufik M. Akib, S.STP. Sebagai Pelaksana Harian Kepala Desa Panciro. Pada Tahun 2016 tepatnya 15 Desember 2016 diadakan pemilihan Kepala Desa, yang terpilih adalah Bapak Anwar Malolo, SE. dan menjabat sampai bulan Februari tahun 2023 setelah itu pemilihan kepala desa belum dilaksanakan dan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Adalah Sitti Haerani, S.Sos (Camat Bajeng) dan menjabat sampai bulan Februari 2025, selanjutnya yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa adalah ASRAM SUHENDRA, ST. M.AP menjabat sampai Sekarang.

Kepemimpinan Kepala Desa saat ini masih muda, sigap dalam menanggapi kondisi-kondisi sosial masyarakat, perkembangan pembangunan dan mampu menyusun perencanaan pembangunan desa di berbagai aspek pembangunan, hal ini dapat dibuktikan dengan kondisi masyarakat yang semakin membaik dari segi peningkatan taraf hidup serta perekonomian, baik pada sektor pertanian tanaman pangan maupun pada sektor usaha kecil yang ada di desa.